2.5 Crypto vs Saham

Crypto dan saham adalah kendaraan investasi yang jauh berbeda. Meskipun sama-sama bisa di tradingkan. Jadi sebelum melangkah lebih jauh, kita harus tahu apa sih beda nya 2 kendaraan investasi ini.

  • Beberapa crypto / altcoin diciptkaan sebagai mata uang, dan diharapkan suatu hari nanti dapat diterima sebagai mata uang yang diterima oleh banyak orang. Cryptocurrency adalah mata uang digital untuk menggantikan mata uang fiat, dengan teknologi yang jauh lebih aman, lebih cepat, dan fee transaksi yang jauh lebih murah. Meskipun hingga saat ini di Indonesia masih belum mengakui crypto sebagai currency. Tapi ada beberapa negara tertentu yang mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Sementara saham, diciptakan untuk mendapatkan dana dari publik dan sebagai gantinya publik mendapat sebagian kecil porsi kepemilikan perusahaan. Dimana saham ini bisa diperjualbelikan, atau mendapatkan pembagian deviden sebagai keuntungan.

  • Dengan crypto, kita bisa menggunakan nya sebagai alat pembayaran. Atau bisa juga digunakan untuk membantu pembiayaan project-project Defi yang sedang berlangsung. Bahkan bisa dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman di platform tertentu seperti Binance.

    Sementara saham, tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Tidak dapat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.

  • Baik Crypto dan saham punya pasar atau traing value yang volatil. Bedanya pada crypto tidak dibatasi sampai sejauh mana harga sebuah cryptocurrency naik atau turun. Naik ribuan persen, atau turun puluhan persen itu hal yang lumrah dan sering terjadi di pasar kripto. Sementara pada saham, harga saham pada pasar dibatasi dengan regulasi auto reject atas dan auto reject bawah.

  • Market crypto buka 24 jam nonstop tiada henti. Jadi penting untuk trader crypto menerapkan sistem stop limit pada akun nya. Terutama swing trader. Sementara saham, jam buka dan tutup mengikuti operasional pasar saham. Ada jam istirahat, dan hari libur.

  • Untuk Crypto sendiri di Indonesia diawasi oleh Bappebti karena dianggap sama dengan komoditas seperti emas. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Bukan OJK ya guys, karena OJK tidak mengangapnya sebagai produk jasa keuangan. Crypto di Indonesia tidak dianggap sebagai currency dan tidak diperbolehkan bertransaksi menggunakan mata uang selain Rupiah.

    Sementara Saham, difasilitasi oleh BEI, yang mana BEI juga diawasi oleh OJK. BEI adalah lembaga resmi dari pemerintah Indonesia yang memfasilitasi segala kegiatan jual beli saham perusahaan go public. Tercatat 108 perusahaan yang menjadi anggota bursa.

  • Aset crypto kita disimpan dalam sebuah wallet yang disediakan oleh masing-masing exchange. Atau bisa kita simpan sendiri dengan menggunakan hardware wallet. Sementara saham kita tidak disimpan oleh perusahaan sekuritas. Saham kita disimpan oleh KSEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia. Jadi meskipun sekuritas kita bangkrut sekalipun, saham kita tetap aman karena disimpan di KSEI. Masing-masing investor saham pun punya akun KSEI nya masing-masing.

  • Analisa aset crypto dan saham sih kurang lebih sama yaa sama-sama ada yang pom-pom sama-sama ada yang bandarin sama-sama bisa menggunakan analisa teknikal sama-sama bisa menggunakan analisa fundamental bedanya analisa fundamental crypto tergantung pada teknologi, penggunaan coin, dan kepercayaan komunitas atau publik. di saham tergantung pada kondisi finansial perusahaan, pendapatan perusahaan, dan potensi nya di masa depan.

  • Di crypto, sebuah aset crypto

    bisa kita tradingkan

    bisa kita jaminkan untuk mendapat pinjaman

    bisa kita depositokan dan mendapat bunga + capital gain saat harga coin nya naik

    bisa kita pinjamkan untuk membiayai project defi

    bisa kita investasikan atau dalam istilah crypto kita staking kan untuk nanti mendapat bunga berupa coin baru yang akan launching

    bisa kita taruh sebagai liquidity provider dan nanti kita bisa berbagi hasil dengan exchange

    bahkan bisa kita gunakan untuk membeli saham yang terlisting di exchange.

    bisa kita transfer ke pihak lain

    Di Saham, aktivitas kita hanya ada 2 yaitu

    kita tradingkan

    atau kita hold dan mendapatkan penghasilan berupa deviden.

    Saham tidak bisa kita depositokan atau kita transfer ke pihak lain karena memang bukan uang

  • Siapapun bisa menerbitkan aset kripto atau token. Saya bilang token ya.. karena coin dan token itu beda. Koin punya blockchainnya sendiri. Untuk membuat blockchain tidak mudah. Tapi token nunut di blockchain yang sudah tersedia. Bisa Ethereum, BSC, ataupun Tron.

    Untuk membuat token yang berhasil nggak melulu tentang teknologinya. Tapi menurut saya lebih diperlukan tim marketing yang handal agar koin nya dikenal banyak orang, dipakai dan di trade sehingga harganya bisa to the moon.

    Sementara untuk membuat perusahaan yang bisa go public, IPO, dan terdaftar di bursa efek itu nggak mudah. Ada banyak regulasi dan peraturan yang harus ditaati. Makanya dari ratusan ribu perusahaan, hanya 750 an perusahaan yang go public di BEI.

  • Aset cryptocurrency kita disimpan dalam wallet yang ada di exchange. Karena berada dalam jaringan internet, maka keamanannya pun masih menjadi sebuah tanda tanya. Meskipun begitu keamanan exchange dari tahun ke tahun diperbaiki terus menerus.

    Karena ada banyak aktivitas yang bisa kita lakukan di aset cryptocurrency, misalkan staking untuk membiayai project defi. Apabila ada serangan hacker pada blockchain tertentu, itu diluar tanggung jawab exchange. Pihak exchange hanya berlaku sebagai perantara.

    Beberapa kasus terbesar adalah Mt Gox, mantan exchange terbesar di dunia ini di hack dan 840.000 bitcoin berhasil dicuri hacker. Jadi pilih exchange dengan tingkat keamanan yang baik . Ini adalah 10 exchange dengan tingkat kemanan yang baik.

    Kalau mau bener-bener aman kita harus simpan sendiri aset crypto kita dalam bentuk hard wallet. Semacam alat berbentuk seperti USB.

    Sementara saham, aset kita disimpan di KSEI, teregulasi dan diawasi oleh BEI dan OJK. Saya belum pernah dengar case saham yang dibeli investor dicuri dari KSEI. Misalkan 10.000 lot BBRI hilang dicuri hacker.. nah saya belum pernah dengar yang seperti itu.

More In this Chapter

Angga Andinata

Seorang educator. Misinya untuk mempersiapkan generasi Web3. Mengubah orang dari awam crypto menjadi paham crypto.

https://youtube.com/c/anggaandinata
Previous
Previous

2.4 Mengapa Crypto Adalah Aset Masa Depan?

Next
Next

2.6 Crypto vs Bitcoin