2.1 Berbagai Pertanyaan Tentang Crypto

Di Chapter ini kita akan membahas berbagai pertanyaan tentang crypto. Aset crypto adalah kelas aset baru yang masih misterius untuk sebagian besar orang.

  • Di Indonesia, crypto diawasi oleh Bappebti. Saat ini ada lebih dari 280 aset kripto yang dilegalkan oleh Bappebti. Teman-teman yang merasa lebih aman bertransaksi di exchanger yang sudah diawasi oleh Bappebti bisa menggunakan exchanger lokal.

    Di Indonesia, sistem perpajakan crypto juga sudah jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan 68 yang diterbitkan pada bulan Mei 2022.

  • Crypto sering juga disebut sebagai cryptocurrency. Berasal dari 2 kata, yaitu crypto dan currency. Currency artinya mata uang. Crypto dari kata yunani kryptos, artinya tersembunyi atau rahasia. Jadi, Cryptocurrency adalah mata uang digital yang menggunakan sistem kriptografi untuk keamanannya. Dengan sistem kriptografi, mata uang digital ini tidak bisa dipalsukan. Sistem kriptografi ini menggunakan teknologi network yang disebut blockchain.

  • Jelas crypto bukan ponzi. Tapi ada pihak tertentu yang memanfaatkan crypto untuk alat promosi money game nya. Korbannya adalah mereka yang tidak mengerti apa itu crypto, tapi cuma ingin cuan nya.

    Crypto bukan MLM dengan sistem piramida.
    Crypto bukan ponzi.
    Crypto bukan bisnis model pemasaran berjenjang.
    Crypto bukan money game.

    Tapi tidak dipungkiri crypto dan jargonnya digunakan oleh oknum untuk membuat skema "kaya cepat". Misal nya membuat token-token tanpa utilitas yang intinya hanya to the moon saja. Target market nya adalah orang yang sama sekali buta tentang crypto.

    95% dari 20,000 Token Crypto kemungkinan besar adalah scam. Makanya penting untuk kita DYOR dan belajar. Buku digital ini dibuat agar kita tidak menjadi buta crypto. Dari Awam Jadi Paham.

    Hati-hati pula dengan MLM yang mencatut istilah crypto.
    Atau crypto yang dipasarkan dengan skema
    MLM

  • Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Bitcoin beroperasi di jaringan terdesentralisasi yang disebut blockchain, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara langsung tanpa melalui pihak ketiga seperti bank. Bitcoin tidak diatur oleh otoritas pusat seperti bank sentral, sehingga memberikan kontrol penuh kepada pemiliknya. Selain itu, Bitcoin juga dikenal karena fitur keamanannya yang kuat berkat teknologi kriptografi yang digunakannya. Dengan Bitcoin, Anda dapat mengirim dan menerima uang secara cepat dan relatif anonim, serta memiliki potensi untuk digunakan sebagai investasi.

  • Item description
  • Paling mudah kita bisa membeli di Centralized exchange. Misalnya Bybit, Bitget & Binance. Atau kita juga bisa membeli di Centralized Exchange yang sudah teregulasi di Indonesia seperti Pintu & Tokocrypto

More In This Chapter

Angga Andinata

Seorang educator. Misinya untuk mempersiapkan generasi Web3. Mengubah orang dari awam crypto menjadi paham crypto.

https://youtube.com/c/anggaandinata
Previous
Previous

2.7 Baca Laporan Keungan Crypto di Token Terimal

Next
Next

2.2 Mitos-Mitos Crypto